24 Agustus 2010

ka wanita_WMV V9.wmv

KRL Wanita

PT KAI Tingkatkan Layanan Dengan Meluncurkan KRL Khusus Wanita

Depok: PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), salah satu anak perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan KRL seri 7000 sekaligus meluncurkan KRL khusus wanita (KKW), Kamis (19/8) kemarin. Peresmian KKW ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, Deputy Meneg BUMN Bidang Logistik dan Kepariwisataan, Harry Susetyo Nugoroho, Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan dan Direktur Utama PT KCJ Bambang Wibiyanto serta Walikota Depok Nurmahmudi Ismail.

Langkah ini sebagai bentuk perhatian PT. KAI terhadap tindak pelecehan seksual kepada perempuan di atas moda transportasi umum yang marak terjadi akhir-akhir ini. Selain itu, disediakannya dua KKW ini agar kaum hawa merasa lebih aman. Nyaman dan tenang dalam menikmati layanan KRL.

KKW dalam rangkaian KRL seri 7000 ini beroperasi melintasi rute Bogor-Jakarta PP. Untuk tahap pertama, KKW menghiasi KRL ekonomi dan KRL AC Ekspress dan selanjutnya akan diaplikasikan pada semua KRL.

Dalam satu rangkaian KRL, KKW akan ditempatkan di paling depan dan paling belakang yaitu berada di kereta 1 dan 8, sedangkan kereta 2 hingga 7 disediakan untuk penumpang umum/campuran.

”Perubahan untuk angkutan di Jabodetabek seperti ini sangat bagus, perubahan memang perlu meskipun secara bertahap. Profit bukanlah yang utama, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat,” papar Freddy Numberi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengaku bangga dan bahagia atas peluncuran kereta khusus wanita (KKW).

Hal itu disampaikan Linda saat memberikan sambutan pelncuran kereta khusus wanita di Depo Depok, Kamis (19/8/2010). Menurut dia, diluncurkan kereta khusus wanita ini wujud dukungan Kementerian Perhubungan terhadap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam upaya melindungi kaum Hama dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan.

"Ini wujud dari kepedulian transportasi publik dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat perempuan sekaligus memberi rasa aman perempuan yang menggunakan transportasi publik," kata Linda.

Dia menambahkan, kereta ini adalah pilihan, bagi suami istri yang mau naik kereta umum silahkan yang jelas laki-laki tidak bisa naik gerbong perempuan. "Saya juga berharap kereta khusus wanita ini bisa dijadikan media sosialisasi dalam kegiatan perlindungan anak dan perempuan," pungkasnya.@@@

03 Agustus 2010

PERNYATAAN SIKAP SPKA





PERNYATAAN SIKAP SPKA

Pada hari ini Senin, tanggal 2 Agustus 2010 pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPD SPKA Daop 1 Jakarta, SPKA menyatakan sikap sebagai berikut :


1. SPKA menolak PKWT yang menduduki Jabatan Structural karena bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, Kepmen Nakertrans Nomor 100 Tahun 2004.

2. SPKA menolak PKWT Non Structural yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Kepmen Nakertrans No.100 Tahun 2004 dan GCG berdasarkan Kepmen BUMN Nomor KEP-117/M-MBU/2002 Tanggal 1 Agustus 2002 serta Keputusan Direksi PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) NOMOR KEP.U/HK.215/V/KA-2009 Tanggal 12 Mei 2009 tentang Kode Etik Perusahaan.

3. Pengangkatan PKWT yang sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 dan Kepmen Nakertrans Nomor 100 Tahun 2004 di lingkungan PT, KERETA API INDONESIA (PERSERO) harus dibahas bersama dengan SPKA sesuai PKB 2009 – 2011 Pasal 121 ayat (4) dan (5).

4. Kontrak PKWT tentang kesejahteraan lainnya (Pakaian Dinas) melanggar Reglemen Nomor 6, PKB pasal 8 tentang status pegawai dan Instruksi Direksi Nomor UM 108/III/03/KA-2010 Tanggal 9 Maret 2010.

5. Segera membatalkan SK Direksi tentang penunjukan PKWT Structural dan Revisi Kontrak PKWT tentang kesejahteraan lainnya paling lambat 1 (satu) bulan sejak ditandatanganinya surat pernyataan ini.